Sunday, September 20, 2020

Article: Napi Dijebak Narkoba Bebas di Pengadilan Tinggi Hong Kong

Link di bawah ini adalah kisah 2 orang wanita yang mendapat vonis bebas dari Pengadilan Tinggi Hong Kong karena dijebak orang orang Nigeria, dengan diminta untuk mengambil narkoba di kantor pos atau ditawari berlibur ke negara lain (misalnya bertemu di Cambodia, diajak berlibur ke Ivory Coast) lalu koper sudah diisi narkoba untuk dibawa ke negara lain (misalnya ke Malaysia transit di Hong Kong):


https://www.youtube.com/watch?v=KOdSUnNmztc

https://www.youtube.com/watch?v=6XVtgk_huLs

Saat ini seorang wanita Indonesia, yang ditangkap ditangkap pada bulan Juli 2020 lalu,  berada di Tai Lam Center for Women setelah diminta temannya (orang Indonesia yang punya pacar bernama Desmond http://hkdrugblog.org/name-and-shame/Desmond-O-Desmond/index.htm) untuk mengambil paket.

Sejak tahun 2013, saya sudah bertemu sekitar 16 orang wanita Indonesia di Tai Lam center for Women (salah satu penjara wanita di Hong Kong) yang terkena masalah narkoba baik pemakai atau dijebak orang lain.  Jumlahnya pasti lebih dari ini karena saya mengunjungi napi wanita yang berbahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin, yang tidak mendapat kunjungan lebih dari 3 bulan.

Mohon hati-hati dalam berteman (termasuk orang Indonesia) terutama bila diminta tolong untuk mengambil/menerima paket. Jangan sungkan menolak, baik secara halus maupun terus terang.


 

Hong Kong, Sep 20, 2020

 

 

Sr. Anastasia B. Lindawati, M.M.

Let's not buy things with the money we don’t have to impress people we don’t know.

No comments:

Post a Comment