Wednesday, August 31, 2011
Serba-Serbi: Lebih Jauh dengan Alkitab
Monday, August 22, 2011
Sharing Panggilan untuk Misa KKI HKG 21 Agustus 2011
Hong Kong, 21 Agustus 2011
Saturday, August 20, 2011
Opini: Uskup Putera Daerah (updated on Jul 15, 2021)
P.S. Dimuat di Mingguan Hidup no. 34 Tahun XLVIII, 28 Agustus 1994
Ternyata, Uskup pun Perlu Dikader
Sebagai bagain dari umat Allah yang dipercayakan kepada seorang Uskup, ternyata pendirian sebuah keuskupan membutuhkan waktu yang panjang. Diawali dengan kedatangan misionaris, biasanya asing, di sebuah tanah misi. Dengan bertambahnya jumlah umat beriman, maka didirikanlah Prefektur Apostolik. Sebelum menjadi keuskupan, perlu menjadi Vikariat Apostolik terlebih dahulu.
Dan karena imam-iman yang berkarya di keuskupan baru itu adalah iman-iman kongergasi, maka tidaklah mengherankan bila yang diangkat menjadi Uskup pertama adalah imam kongergasi.
Keuskupan baru ini tentunya tidak bisa selamanya tergantung pada kongergasi, yang telah dengan baik hati menyerahkan iman-imamnya untuk keuskupan, maka mulailah muncul iman-imam praja yang membaktikan seluruh hidupnya bagi keuskupan tersebut kecuali kasus khusus.
Kehadiran imam-imam praja ini tentunya harus dipandang sebagai upaya untuk mandiri dalam hal tenaga pastoral. Dan seperyi yang dikatakan oleh Mgr. Aloysius Dibjokarjono, Pr bahwa imam-imam kongergasi statusnya diperbantukan di keuskupan sehingga bisa ditarik sewaktu-waktu bila kongergasi memerlukan tenaga (Hidup no. 27 tahun XLVIII). Sehingga akan lebih baik lagi bila keuskupan juga mampu menyiapkan imam (imam) nya sebagai calon Uskup.
Maka kehadiran Mgr. J.S. Hadiwikarta, Pr-terlepas dari masalah berbobot atau tidak, berpengalaman atau tidak-sebagai Uskup Surabaya dapat dipandang sebagai suatu kemunduran bagi keuskupan ini, karena beliau di”pinjam” dari Keuskupan Agung Semarang (KAS). Kalau di masa Mgr. J. A.M. Klooster, CM masih ada seorang Aloysius Dibjokarjon, Pr sebagai calon uskup-yang ternyata kemudian diangkat menjadi Uskup Surabaya oleh Paus Yohanes Paulus II-meski beliau telah lanjut usia dan sakit-sakitan, maka kini yang muncul adalah seorang praja KAS.
Perlu Dikader Sejak Sekarang
Belajar dari pengalaman ini, sekali lagi terlepas dari masalah kualitas, maka sudah seharusnyalah Mgr. J.S. Hadiwikarta, Pr sejak sekarang menyiapkan imam-imamnya agar ada yang pantas menjadi calon Uskup. Dan ini tentunya terutama untuk para imam-imam praja, “milik” Keuskupan. Apalagi Kitab Hukum Kanonik meminta pengajuan nama para imam yang pantas untuk jabatan Uskup setiap tiga tahun (lih. KHK Kan. 377).
Perlu dilakukan sejak sekarang karena untuk dapat memenuhi syarat sebagai calon Uskup harus memenuhi beberapa krteria, antara lain: unggul dalam iman, hidup baik, berumur minimal 35 tahun, minimal sudah 5 tahun ditahbiskan serta mempunyai gelar doktor atau lisensiat pada lembaga pendidikan lanjut yang disahkan Takhta Apostolik (lih. KHK Kan. 378).
Ini tentunya bukan hasil proses satu dua tahun, tetapi bertahun-tahun dan terus menerus.
Tidak menjadi masalah bila nama yang muncul sebagai calon tidak selalu sama setiap tiga tahun. Waktu dan tentunya bimbingan Roh Kudus yang akan memunculkan calon yang benar-benar pantas untuk jabatan ini, sebagai pengganti para rasul.
Untuk memunculkan imam-imam yang memenuhi kritera ini bisa dilakukan dengan memberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk studi lanjut, tentunya dengan dana keuskupan, atau dengan studi bersama (on going formation)
Meskipun terutama memberi kesempatan kepada para umam praja untuk mengolah hidup rohaninya agar bisa memenuhi apa yang diamanatkan oleh KHK Kan. 378, tentunya tidak menutup kemungkinan juga bagi para imam kongergasi untuk mejadi calon Uskup karena KHK juga mengatur hal ini (lih. KHK KAN. 705-707).
Akhirnya, selamat datang dan selamat berkarya Mgr. J.S. Hadiwikarta, Pr! Semoga sungguh menjadi guru dalam ajaran, imam dalam ibadat suci dan pelayan kepemimpinan!
Pengirim: A.B. Lindawati P
Wednesday, August 17, 2011
Berjalan Bersama Sang Sabda 15 Okt 2011

(Rm 4: 13-16,18, Mzm 105: 6-9, 42-43, Luk 12: 8-12)
8Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang mengakui Aku di depan manusia, Anak Manusia juga akan mengakui dia di depan malaikat-malaikat Allah. 9Tetapi barangsiapa menyangkal Aku di depan manusia, ia akan disangkal di depan malaikat-malaikat Allah. 10Setiap orang yang mengatakan sesuatu melawan Anak Manusia, ia akan diampuni; tetapi barangsiapa menghujat Roh Kudus, ia tidak akan diampuni. 11Apabila orang menghadapkan kamu kepada majelis-majelis atau kepada pemerintah-pemerintah dan penguasa-penguasa, janganlah kamu kuatir bagaimana dan apa yang harus kamu katakan untuk membela dirimu. 12Sebab pada saat itu juga Roh Kudus akan mengajar kamu apa yang harus kamu katakan.''
Yesus sudah menasehatkan bagaimana kita harus bersikap ketika menghadapi penganiayaan karena mengakui namaNya. Roh Kudus sendiri yang akan mengajarkan apa yang harus dikatakan.
Penganiayaan sebagai murid Kristus masih terjadi sampai sekarang di beberapa tempat, mulai dari pembatasan pembangunan Gereja sampai pengaturan oleh pemerintah terhadap hirarki Gereja.
Pengajaran Roh Kudus tentunya bisa diperoleh dari hubungan pribadi dengan Allah sendiri, yang baru akan tercipta ketika kita sungguh meluangkan waktu untuk membina hubungan pribadi itu. (abl)
Pertanyaan Refleksi:
1. Bagaimana saya menanggapi masalah penganiayaan karena iman kepada Yesus Kristus?
2. Apa yang bisa saya lakukan untuk meningkatkan hubungan pribadi dengan Allah?
-
Akan tetapi Ia mengundurkan diri ke tempat-tempat yang sunyi dan berdoa (Luk 5 : 16) Retret pribadi dengan Rm. Abas Frans Harjawiyata, OCSO ...
-
婚前辅导 的好处 道爱咖啡婚前辅导部 聆听修女老师的婚前辅导课后,我们内心深受触动,彻底重塑了我们对信仰婚姻、家庭责任的认知,让我们对未来的婚姻生活有了清晰且虔诚的方向。 第一,我们...
-
There are twelve sisters, including myself, working in several churches in Shenzhen now. Eleven of us are from several dioceses in th...
